Berhasil Ditangkap, Pelaku Penembakan di Sekolah AS Masih 16 Tahun

Berhasil Ditangkap, Pelaku Penembakan di Sekolah AS Masih 16 Tahun

- detikNews
Kamis, 14 Nov 2013 12:35 WIB
Ilustrasi
Pennsylvania - Pelaku penembakan di sekolah menengah di Pittsburgh, Amerika Serikat, telah berhasil ditangkap. Pelaku yang masih berusia 16 tahun ini diduga dendam terhadap tiga korban yang ditembaknya.

Anjohnito Willet, Jr atau yang disebut dengan inisial AJ kini ditahan di kantor polisi Pitssburgh. Remaja laki-laki ini ditangkap polisi sekitar 6 jam setelah kejadian di dekat Brashear High School yang merupakan sekolah terbesar di kompleks Pittsburgh Public Schools, Rabu (13/11) waktu setempat.

Letnan Kevin Kraus dari kepolisian setempat menuturkan, AJ dijerat empat dakwaan berlapis. Mulai dari percobaan pembunuhan, penyerangan brutal, hingga tindakan sembrono yang membahayakan, serta pelanggaran kepemilikan senjata api. Meski masih berusia 16 tahun, AJ akan diadili sebagai warga dewasa.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami meyakini bahwa hanya ada satu pelaku dalam penembakan ini, tapi investigasi masih terus berlangsung," jelas Letnan Kraus kepada media setempat, seperti dilansir Pittsburgh Post-Gazette, Kamis (14/11/2013).

Polisi meyakini bahwa aksi penembakan ini sudah direncanakan oleh pelaku. Saat jam pulang sekolah, AJ menunggu di perempatan dan mendekati sekolah kemudian menembak tiga korban yang sedang berjalan keluar dari sekolah mereka.

Ketiga korban luka dalam insiden penembakan ini semua berjenis kelamin laki-laki. Salah satu korban terkena luka tembakan di kaki, sedangkan seorang korban lainnya terkena tembakan di leher dan bahu. Korban ketiga terkena luka tembak di bagian kepala.

Ada seorang remaja lain yang bersama AJ saat kejadian. Namun, menurut Letnan Kraus, remaja tersebut tidak dikenai dakwaan pidana apapun. Seorang remaja lainnya terlihat berlari ke dalam hutan saat kejadian, namun dia sama sekali tidak terlibat aksi penembakan ini.

Baik ketiga korban maupun pelaku saling mengenal. Letnan Kraus menuturkan, motif penembakan ini dipicu oleh dendam pelaku kepada ketiga korban.

Pada 18 Oktober lalu, AJ diserang dan dianiaya oleh ketiga korban. Penyerangan tersebut berkaitan dengan narkoba. Namun saat itu, AJ tidak melapor ke polisi. Rupanya, AJ memilih untuk melakukan pembalasan dengan tangannya sendiri kepada ketiga korban.

"Kami meyakini bahwa kasus ini merupakan penembakan berencana," sebut Letnan Kraus. Sebuah pistol berhasil disita polisi terkait penembakan ini.

(nvc/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads