Pelatih Golf Rudi Rubiandini Juga Dijerat Pasal Pencucian Uang

Pelatih Golf Rudi Rubiandini Juga Dijerat Pasal Pencucian Uang

- detikNews
Kamis, 14 Nov 2013 12:03 WIB
Jakarta - Rudi Rubiandini menggunakan Deviardi, pelatih golfnya, sebagai perantara penerimaan uang dari Widodo Ratanachaitong bos Kernel Oil dan Fossus Energy. Ketika Rudi dijerat dengan pasal pencucian uang, Ardi pun ikut terjerat.

"Penyidik menemukan indikasi dan bukti permulaan yang cukup mengenai dugaan TPPU dengan tersangka D," ujar Jubir KPK Johan Budi ketika dikonfirmasi, Kamis (14/11/2013).

Ardi diduga melanggar pasal 3 Undang-undang No. 8 tahun 2010 tentang TPPU jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP. Sprindik dikeluarkan sejak tanggal 12 November 2013.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sama seperti Rudi, Ardi juga kini terkena dengan dua jeratan pasal yakni TPPU dan penerimaan suap. Ardi memang diduga aktif menghubungkan Kernel Oil dengan Rudi Rubiandini.

Terkait kasus suap, penyidik sudah menggeledah rumah Ardi dan menyita sebanyak US$ 200 ribu yang diduga ditujukan juga untuk Rudi. Sedangkan dalam penggeledahan di ruang kerja Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Energi dan Sumber Daya Manusia (ESDM), penyidik menyita yang sebesar US$ 200 ribu.

(fjp/gah)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads