Flo lari seribu langkah setelah merusak bagian rumah Vika dan 3 mobil mewah di kawasan Pulomas, Jakarta Timur, pada Sabtu 25 Oktober dinihari.
Flo, Adiguna, dan Dalyono (sopir) bergegas pergi dengan menumpang mobil Honda City yang dibawa Hendry, anak buah Adiguna, meninggalkan rumah Vika.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Keberadaan Flo juga tidak diketahui suaminya, Piyu. Eks gitaris grup band 'Padi' itu mengaku tak tahu persembunyian ibu 3 anak itu. Ia berharap kondisi istrinya baik-baik saja.
Berikut 4 aksi polisi buru si cantik nan misterius Flo:
1. Tahu di Mana Flo? Laporkan ke Polisi
|
"Kalau yang tahu di mana F (Flo) bersembunyi atau disembunyikan, silakan laporkan ke Polda Metro Jaya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (13/11/2013).
Rikwanto mengakui, pihaknya tidak ada kesulitan dalam menangkap Flo ini. Hanya saja, saksi-saksi yang sudah diperiksa sedikit terlambat dalam memberikan keterangannya.
"Ini hanya masalah waktu saja. Tidak ada kesulitan, semua on the track, sesuai prosedur. Hanya saja keterangan saksi, rata-rata panggilan kedua dan mepet baru hadir," jelas Rikwanto.
"Kalau panggilan pertama langsung hadir, penyidik bisa lebih cepat mengambil langkah," lanjut Rikwanto.
Sementara itu, pihak kepolisian juga tidak memasukkan nama Flo ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). "DPO tidak perlu, selama kita masih bisa mencari," imbuh Rikwanto.
Setelah perusakan di rumah Vika terjadi, pada Sabtu 26 Oktober dini hari lalu, Flo sudah tidak diketahui keberadaanya. Piyu sendiri, selaku suaminya, sudah tidak bisa berkomunikasi dengan Flo sejak tanggal 27 Oktober.
2. Flo Menyerahlah!
|
"Kita berharap yang bersangkutan segera datang menemui penyidik untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (13/11/2013).
Rikwanto menjelaskan, pihaknya sudah melakukan upaya pencarian terhadap Flo untuk selanjutnya dilakukan penangkapan. Namun, setelah dicari ke tempat-tempat yang dimungkinkan menjadi tempat persembunyiannya, putri dari pengusaha Frans Limasnax ini tidak dapat ditemukan.
"Untuk F masih dilakukan pencarian, belum ditemukan," ucap Rikwanto.
Penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya sudah mengeluarkan surat perintah penjemputan paksa bagi Flo. Polisi mensinyalir, Flo bersembunyi atau disembunyikan.
"Memang biasa kalau seorang tersangka tidak ada itu antara dua, bersembunyi atau disembunyikan," kata Rikwanto beberapa waktu lalu.
Kehadiran Flo dalam pemeriksaan, akan membuat terang motif perusakan yang terjadi di rumah istri kedua Adiguna Sutowo itu. Sampai saat ini, penyidik juga belum mengetahui apa motif Flo melakukan perusakan di rumah tersebut.
3. Sanksi Pidana untuk Penyembunyi Flo
|
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya menegaskan, ada sanksi pidana bagi yang menyembunyikan seorang tersangka.
"Ada sanksi pidana bagi yang menyembunyikan," tegas Rikwanto kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (11/11/2013).
Rikwanto mengatakan, penyidik tengah berupaya mencari Flo. Sejumlah tempat mulai dari kediaman hingga tempat-tempat yang dimungkinkan menjadi tempat persembunyian Flo, sudah diubek-ubek penyidik. Namun, hasilnya nihil.
Hilangnya Flo ini disinyalir pihak kepolisian ada pihak-pihak yang sengaja menyembunyikan ibu 3 anak itu.
"Memang dua pilihan, antara bersembunyi atau disembunyikan. Dalam kasus-kasus sebagai tersangka itu biasa terjadi (bersembunyi atau disembunyikan)," jelas Rikwanto.
Terkait belum tertangkapnya Flo ini, Rikwanto mengaku bahwa penyidik tidak ada kesulitan dalam upaya mencari putri pengusaha Frans Limasnax ini.
"Tidak ada kesulitan, hanya masalah waktu saja," imbuh Rikwanto.
4. Cegah Flo ke Luar Negeri
|
"Untuk Flo, saat ini penyidik masih mencari yang bersangkutan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (11/11/2013).
Terkait keberadaan Flo ini, kata dia, penyidik sudah mencarinya ke berbagai tempat. Semua rumah Flo dan tempat-tempat yang dimungkinkan menjadi tempat persembunyian Flo, sudah dicari. Namun Flo tak juga diketahui rimbanya.
Penyidik sudah mengeluarkan surat pencegahan terhadap Flo agar tidak melarikan diri ke luar negeri, dua hari setelah Flo ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pidana pasal 406 KUHP tentang perusakan dan Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan.
Apakah Flo disembunyikan oleh pihak-pihak tertentu?
"Memang dua pilihan, antara bersembunyi atau disembunyikan. Dalam kasus-kasus sebagai tersangka itu biasa terjadi (bersembunyi atau disembunyikan)," jelas Rikwanto.
Terkait belum tertangkapnya Flo ini, Rikwanto mengaku bahwa penyidik tidak ada kesulitan dalam upaya mencari putri pengusaha Frans Limasnax ini.
Halaman 2 dari 5