"Ada panggilan untuk Fasichul Lisan, rektor Universitas Airlangga Surabaya sebagai saksi dalam kasus TPPU pembelian saham Garuda," ujar Kabag Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha ketika dikonfirmasi, Kamis (14/11/2013).
Fasichul diketahui sudah hadir di kantor KPK dan tengah menjalani pemeriksaan. Belum diketahui apa kaitan dia dengan kasus pencucian uang ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Total jumlahnya itu Rp 400 miliar," kata juru bicara KPK, Johan Budi di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Jaksel, Selasa (17/9/2013).
Harta yang sebelumnya sudah disita KPK adalah saham Garuda Indonesia dan pabrik pengolahan kelapa sawit. Nah kali ini giliran tanah dan bangunan.
"Serta rekening sudah diblokir," jelasnya.
(fjp/gah)