KPK Panggil Rektor Unair Sebagai Saksi TPPU Nazaruddin

KPK Panggil Rektor Unair Sebagai Saksi TPPU Nazaruddin

- detikNews
Kamis, 14 Nov 2013 11:24 WIB
Jakarta - Berkas kasus pencucian uang M Nazaruddin dalam pembelian saham Garuda Indonesia belum masuk ke pengadilan. Penyidik masih meminta keterangan Rektor Universitas Airlangga, Surabaya, Prof DR Fasichul Lisan Apt, untuk melengkapi berkas.

"Ada panggilan untuk Fasichul Lisan, rektor Universitas Airlangga Surabaya sebagai saksi dalam kasus TPPU pembelian saham Garuda," ujar Kabag Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha ketika dikonfirmasi, Kamis (14/11/2013).

Fasichul diketahui sudah hadir di kantor KPK dan tengah menjalani pemeriksaan. Belum diketahui apa kaitan dia dengan kasus pencucian uang ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Meski belum ada tanda-tanda perkara akan dibawa ke meja hijau, penyidik KPK sudah melakukan penyitaan terkait dengan kasus ini. Total harta yang sudah disita dari Nazaruddin mencapai Rp 400 miliar.

"Total jumlahnya itu Rp 400 miliar," kata juru bicara KPK, Johan Budi di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Jaksel, Selasa (17/9/2013).

Harta yang sebelumnya sudah disita KPK adalah saham Garuda Indonesia dan pabrik pengolahan kelapa sawit. Nah kali ini giliran tanah dan bangunan.

"Serta rekening sudah diblokir," jelasnya.

(fjp/gah)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads