Semula IJABI Jabar hendak menyelenggarakannya di Gedung Istana pada Kamis (14/11/2013) sore. Lantaran syarat perizinan dari penyelenggara tak lengkap, pihak Polrestabes Bandung tidak mengeluarkan Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP).
"Kami tak izinkan di Kawaluyaan karena pengelola Gedung Istana tidak mengizinkan gedung digunakan. Selain itu, dalam suatu kegiatan itu biasanya ada rekomendasi dari pihak kelurahan dan kecamatan setempat. Ini tidak ada. Karena persyaratan kurang, Polrestabes Bandung tidak memberikan izin atau mengeluarkan STTP," jelas Kabagops Polrestabes Bandung AKBP Diki Budiman di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Kamis (14/11/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Untuk kegiatan IJABI ini dipindah ke SMA Muthahhari. Kalau di tempat itu enggak usah pakai izin. Itu kan tempat internal mereka," kata Diki.
(ern/try)