12 Pendukung Morsi Divonis Hingga 17 Tahun Penjara

12 Pendukung Morsi Divonis Hingga 17 Tahun Penjara

- detikNews
Kamis, 14 Nov 2013 09:23 WIB
Ilustrasi
Kairo - Pengadilan Mesir memvonis bersalah 12 pendukung presiden terguling Mohamed Morsi atas keterlibatannya dalam unjuk rasa mahasiswa yang berujung kekerasan. Para pendukung Morsi tersebut dijatuhi hukuman hingga 17 tahun penjara oleh pengadilan.

Kantor berita resmi Mesir, MENA melaporkan bahwa para pendukung Morsi tersebut divonis bersalah atas penyerangan terhadap kantor pusat Universitas Al-Azhar saat unjuk rasa terjadi. Demikian seperti dilansir AFP, Kamis (14/11/2013).

Kelompok Ikhwanul Muslimin tempat Morsi bernaung menyebutkan, melalui situsnya, bahwa seluruh penudukung Morsi yang divonis merupakan mahasiswa Universitas Al-Azhar. Mereka ditangkap saat ikut dalam unjuk rasa pada Oktober lalu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat itu, mereka menyerang kantor pusat Al-Azhar, yang disebut-sebut mendukung langkah militer Mesir menggulingkan Morsi.

Lebih dari 1.000 orang, sebagian besar pendukung Morsi, tewas dalam bentrokan yang terjadi di Mesir pasca Morsi digulingkan pada Juli lalu. Ribuan orang lainnya ditangkap oleh otoritas setempat karena terlibat unjuk rasa yang berujung tewasnya banyak orang.

Pada Minggu (10/11) kemarin, sebanyak 14 pendukung Morsi lainnya diadli atas keterlibatan dalam unjuk rasa yang berujung kekerasan di wilayah lain.

Morsi sendiri juga mulai menjalani persidangan atas tudingan keterlibatan dalam pembunuhan demonstran dari kelompok oposisi di luar istana kepresidenan saat dia masih menjabat. Morsi diadili bersama dengan 14 terdakwa lainnya, termasuk mantan ajudannya dan para pejabat senior Ikhwanul Muslimin.

(nvc/mpr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads