"Paling tidak masyarakat saling mengingatkan saudaranya bahwa itu melanggar peraturan. Walau kecil, paling tidak mengingatkan. Masyarakat ikut mengawasi sehingga lebih banyak menyosialisasikan bahwa menerobos busway itu dilarang," ujar Kepala Badan Layanan Umum (BLU) TransJ Pargaulan Butar Butar saat berbincang dengan detikcom, Rabu (13/11/2013) malam.
Menurutnya, sanksi sosial ini akan menyadarkan para penyerobot busway bahwa tindakannya itu ditentang pula oleh para pengguna busway. Hal ini menunjukkan pula bahwa sebuah kebijakan membutuhkan peran masyarakat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di kesempatan yang sama Pargaulan menyampaikan imbauannya kepada mereka yang hobi menyerobot busway untuk tidak egois. Dengan menyerobot busway, berarti mereka egois mengedepankan kepentingan pribadi daripada kepentingan masyarakat luas.
"Busway itu bisa mengangkut sampai 85 orang. Kalau mobil, kadang hanya satu orang. Jadi busway itulah adalah keinginan masyarakat yang lebih luas," kata Pargaulan.
(sip/mpr)