"Memang dalam hal ini, wewenangnya adalah KPU. Tapi negara harus bertanggung jawab, dalam hal ini kemendagri. Kemandirian itu harus dijaga. Juga sifatnya suporting. Kita memsuport KPU," ujar Irman kepada detikcom, Rabu (13/11/2013) malam.
Irman melihat data pemilih jika dibandingkan pada tahun 2011 sudah lebih baik. Sementara perbedaan-perbedaan yang ada saat ini masih dalam proses. Dia optimis data itu akan dapat diperbaiki.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Indikatornya, jumlah DPT kan sudah hampir 170 juta. Perbedaannya hanya 10 juta, nanti disisir atau dicari lagi perbedaannya, mungkin makin kurang dan makin kurang, nanti yang kurang itu diberikan kesempatan juga kan," ulas Irman.
Dia melihat masih ada waktu untuk menyisir. Menurutnya, mungkin memang ada masalah karema masyarakat yang berpindah-pindah, kawin, meninggal, dan adanya pemilih yang memilih untuk pertama kalinya.
Irman menegaskan, yang terpenting adalah hak konstitusi masyarakat tidak terabaikan. Menurutnya jika memang perlu, adakan saja DPT khusus.
"Sehingga siapapun pada hari terakhirpun akan bisa berpartisipasi," tuturnya.
"Jangan diburu (menyelesaikan), yang penting akurasinya. Yang penting semua stakeholder dapat memahami," tutup Irman.
(sip/mpr)