"Kalau yang tahu di mana F (Flo) bersembunyi atau disembunyikan, silakan laporkan ke Polda Metro Jaya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (13/11/2013).
Rikwanto mengakui, pihaknya tidak ada kesulitan dalam menangkap Flo ini. Hanya saja, saksi-saksi yang sudah diperiksa sedikit terlambat dalam memberikan keterangannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau panggilan pertama langsung hadir, penyidik bisa lebih cepat mengambil langkah," lanjut Rikwanto.
Sementara itu, pihak kepolisian juga tidak memasukkan nama Flo ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
"DPO tidak perlu, selama kita masih bisa mencari," imbuh Rikwanto.
Pascaperusakan di rumah Vika terjadi, pada Sabtu 26 Oktober dini hari lalu, Flo sudah tidak diketahui keberadaanya. Piyu sendiri, selaku suaminya, sudah tidak bisa berkomunikasi dengan Flo sejak tanggal 27 Oktober.
(mei/rmd)