"Acara atau agenda kita adalah mendengarkan penjelasan dari Ketua KPU dan Mendagri berkaitan dengan isu yang sedang menjadi perhatian masyarakat, yaitu menyangkut DPT," kata Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) saat membuka acara di Istana Negara, Jakarta, Rabu (13/11/2013).
Pimpinan lembaga negara yang hadir di antaranya Ketua MK Hamdan Zoelva, Ketua KY Eman Suparman, Ketua DPR Marzuki Alie, dan Ketua DPD Irman Gusman.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di dalam forum diskusi ini, SBY berharap Ketua KPU Husni Kamil Manik dapat menjelaskan secara gamblang dan detil mengenai permasalahan itu. Namun pemaparan KPU bukan untuk ditanggapi oleh peserta diskusi.
"Karena bisa timbulkan salah tafsir dari rakyat seolah-olah kita pimpinan lembaga negara intervensi. Karena segala sesuatunya sudah diatur UUD dan UU," sambung SBY lagi.
Data 10,4 juta nama yang dipermasalahkan adalah jumlah pemilih yang hingga 3 hari jelang penetapan DPT ini belum memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) di KTP. Sementara NIK adalah syarat yang diwajibkan UU No 8 Tahun 2012 bagi warga untuk bisa menjadi pemilih di Pemilu 2014.
(mok/rmd)