"Usulan tersebut sangat rawan terjadi penyimpangan, apalagi RAPBD itu dibuat tanpa keterlibatan publik. Asas transparansi dan akuntabilitas sering mereka abaikan," kata koordinator Aliansi Independen Peduli Publik Udah Suhada saat berbincang, Rabu (13/11/2013).
Menurut Uday, pada tahun anggaran 2011 saja yang nilainya hanya Rp 340 miliar ditemukan begitu banyak indikasi penyimpangan. Maka ini harus jadi pelajaran mereka dalam mengambil kebijakan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia memaparkan sejumlah persoalan sosial yang dihadapi masyarakat Banten, di antaranya jumlah masyarakat miskin masih sekitar 600 ribuan, angka pengangguran 10,10% tertinggi di Indonesia, infrastruktur jalan yang rusak 68%, dan anak gizi buruk ketiga di Indonesia.
"Saya justru curiga nilai fantastis itu berkaitan dengan agenda politik 2014, karenanya DPRD harus mampu mengkaji ulang usulan tersebut. Di sinilah peran mereka harus ditunjukkan jika masih merasa wakil rakyat Banten," ucap Uday.
Dalam Raperda yang diajukan Gubernur Banten kepada DPRD Banten, total belanja dalam APBD Provinsi Banten tahun 2014 ditargetkan sebesar Rp7.022.866.012.000. Dalam rancangan yang ditandatangani oleh Sekda Provinsin Banten Muhadi itu, Belanja Hibah diusulkan sebesar Rp 1.367.549.000.000, termasuk Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Rp 1.046.519.690.000 dan belanja bantuan sosial Rp91.000.000.000.
Raperda itu baru diajukan Senin (11/11) lalu kepada DPRD Banten. Selanjutnya DPRD akan menyampaikan pandangan apakah menyetujui atau tidak angka yang diajukan oleh Pemprov Banten tersebut.
(bal/fjp)