"Lagi ngurus perpanjangan STNK tapi kata petugas di dalam platnya habis, cuma diberi STNK bercap khusus," ujar Wahyu warga Cijantung usai mengurus perpanjangan STNK 5 di Samsat Jakarta Timur, Selasa (12/11/2013).
Wahyu menuturkan seharusnya perpanjangan STNK tiap lima tahun sekali, pemilik kendaraan seharusnya mendapat seng plat nomor baru. Namun kali ini stock plat untuk perpanjang itu habis.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hal yang sama juga diutarakan oleh Dina (33). Meski tidak sedang mengurus perpanjang STNK, tetapi dirinya hendak meminta plat nomor baru. Karena plat nomor sebelumnya hilang.
"Nggak tahu ini gimana sih, saya mau minta plat nomor baru untuk yang dibelakang tapi tidak nggak ada," ujar Dina.
Plat nomor milik Dina hilang ketika mengendarai sepeda motor, plat tersebut jatuh. Oleh karena itu ia berpikir untuk buat kantor Samsat. "Petugas di samsat malah menyuruh saya bikin plat nomor yang ada di pinggir jalan, kalau nggak disuruh nunggu sampai akhir Desember," keluhnya.
(edo/bal)