"Sejak 11 November, ditetapkan tiga tersangka dalam kasus pengadaan Alkes Tangsel, yakni TCW, DP dan MG," ujar Jubir KPK, Johan Budi di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (12/11/2013).
Mamak diketahui adalah orang yang menjadi Pejabat Pembuat Komitmen pengadaan Alkes di Tangsel tahun anggaran 2012. Sebagai PPK dia bertugas menandatangani dan menetapkan perusahaan yang memenangi tender.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Diduga ada proyek yang sedang dibidik KPK karena beraroma korupsi. Proyek itu berkaitan dengan Wawan, baik sebagai pemilik langsung maupun lewat orang-orang dekatnya.
(kha/fjr)