Pengelola Blok G Mintai Pungutan Rp 4 Ribu, Pedagang Protes

Pengelola Blok G Mintai Pungutan Rp 4 Ribu, Pedagang Protes

- detikNews
Selasa, 12 Nov 2013 18:57 WIB
Jakarta - PD Pasar Jaya meminta pungutan kepada pedagang di Blok G Pasar Tanah Abang sebagai biaya pemeliharaan pasar. Pungutan tersebut diminta setiap hari. Besaran pungutan adalah Rp 4 ribu dengan rincian biaya pemeliharaan pasar (BPP) sebesar Rp 3 ribu dan keamanan sebesar Rp 1 ribu.

Namun sebagian pedagang di Pasar Blok G mengeluhkan pungutan tersebut. Mereka kecewa karena sebelumnya dijanjikan gratis selama 6 bulan.

"Kita untung aja nggak, masak suruh bayar," kata pedagang pakaian, Midun di lantai 3 Blok G, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (12/11/2013).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Keluhan serupa juga disampaikan oleh pedagang lain di lantai 3, Rizal. Rizal mengaku barang dagangannya tidak selalu laku setiap hari. Sehingga ia akan semakin merugi jika selalu dimintai pungutan. "Laku aja nggak, gimana mau bayar," keluhnya.

Sementara itu, Kepala Pasar Blok G, Warimin, mengatakan, iuran tersebut tidak diminta paksa kepada seluruh pedagang. Pihaknya hanya meminta kepada pedagang yang mampu membayar saja.

"Kalau yang nggak laris kita nggak paksakan. Kita check list setiap hari yang mana yang buka dan bayar atau nggak bayar," ujar Warimin saat ditemui di halaman Pasar Blok G, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (12/11/2013).

Pungutan tersebut berlaku sejak tanggal 1 November lalu. Menurut Warimin, aturan mengenai pungutan ini sudah ditulis dalam perjanjian penerimaan kios pada September lalu. Bahkan seharusnya pungutan tersebut dilakukan sejak Bulan Oktober.

"Di SPT seharusnya pembayaran dilakukan setelah sebulan gratis. Tapi kita minta petunjuk pimpinan, lalu baru mulai kita pungut tanggal 1 November," paparnya.

(kff/fiq)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads