Informasi yang dikumpulkan detikcom, Selasa (12/11/2013), brankas itu berisi 1 bundel perjanjian pengikatan jual beli tanah dan bangunan di residence Serpong Boulevard, copy sertifikat HGB PT SMS atas nama RL, bukti pemesanan rumah atas nama OM, kwitansi biaya pengurusan tanah berlokasi di Tangerang.
"Pembukaan brankas itu disaksikan Heru dan pengacaranya," bisik penegak hukum yang enggan disebutkan namanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipid Eksus) Bareskrim Polri menyita brankas yang ditemukan di kediaman Heru Sulastyono di Alam Sutera, Tangsel, Banten, pada Jumat (8/11). Polisi berharap menemukan bukti menarik di dalam kotak baja tersebut.
(rni/ndr)