Ini Isi Brankas Milik Heru Sulastyono yang Berhasil Dibuka Polisi

Kasus Suap Pejabat Bea Cukai

Ini Isi Brankas Milik Heru Sulastyono yang Berhasil Dibuka Polisi

- detikNews
Selasa, 12 Nov 2013 18:29 WIB
Jakarta - Teka teki brankas milik pejabat Bea Cukai Heru Sulastyono terjawab. Mabes Polri akhirnya bisa membuka brankas yang disita dari rumah tersangka kasus korupsi ekspor impor dan pencucian uang itu. Isinya surat-surat berharga.

Informasi yang dikumpulkan detikcom, Selasa (12/11/2013), brankas itu berisi 1 bundel perjanjian pengikatan jual beli tanah dan bangunan di residence Serpong Boulevard, copy sertifikat HGB PT SMS atas nama RL, bukti pemesanan rumah atas nama OM, kwitansi biaya pengurusan tanah berlokasi di Tangerang.

"Pembukaan brankas itu disaksikan Heru dan pengacaranya," bisik penegak hukum yang enggan disebutkan namanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara itu Direktur Tindak Pidana Khusus Mabes Polri Brigjen Pol Arief Sulistyanto saat dikonfirmasi soal pembukaan brankas ini belum memberikan brankas.

Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipid Eksus) Bareskrim Polri menyita brankas yang ditemukan di kediaman Heru Sulastyono di Alam Sutera, Tangsel, Banten, pada Jumat (8/11). Polisi berharap menemukan bukti menarik di dalam kotak baja tersebut.

(rni/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads