Para calon kepala daerah yang datang itu adalah para pihak yang kalah berperkara di MK. Di antaranya adalah konteskan pemelihan kepala daerah Kota Palembang, Kabupaten Empat Lawang, Kabupaten Banyuasin, Kabupaten Dogiai Papua, Kabupaten Paniai Papua, Kota Kediri dan Kota Waringin Barat.
Tiga orang calon kepala daerah yang berasal dari Sumatera Selatan, mengaku pernah dihubungi oleh orang bernama Mochtar Effendi. Mereka mengaku dimintai uang senilai Rp 10 - 20 miliar agar perkaranya menang di MK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di dalam putusan MK, Sarimuda dinyatakan kalah. Padahal menurut rekapitulasi KPU dia menang dengan selisih 8 suara.
Hazuar Bidui, calon Bupati Banyuasin yang kalah, mengaku pernah bertemu dengan Mochtar Effendi. Dia bertemu dengan Mochtar pada 21 April 2013 di Hotel Aryaduta Palembang.
"Mochtar mengaku sebagai saudara sepupu Pak Akil, dia minta Rp 20 miliar kalau saya mau dimenangkan," kata Hazuar.
Mochtar Effendi, orang yang disebut-sebut sebagai tangan kanan Akil Mochtar, sudah membantah tudingan dirinya calo pengurusan perkara di MK. Dia bersumpah tak pernah menerima uang dalam perkara di MK.
"Demi Allah, tidak benar itu apa yang disampaikan. Saya difitnah," ujar Mochtar pada 28/10/2013.
(kha/lh)