Di dalam rumah yang terletak di Jalan Teluk Langsa, Duren Sawit, Jakarta Timur, Selasa (12/11/2013) itu, KPK terus melakukan penggeledahan. Petugas KPK terlihat sedang menghitung uang nominal Rp 100 ribu sekitar 10 gepok.
Uang berwarna merah tersebut dimasukkan ke dalam mesin penghitung uang dan disaksikan oleh Attiyah Laila dan pengacara Anas, Firman Wijaya. Belum diketahui jumlah keseluruhan uang tersebut serta keterkaitannya dengan kasus Hambalang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Anas Urbaningrum tidak terlihat selama penggeledahan itu berlangsung. Pengacara Anas, Firman Jaya, menjanjikan akan memberikan keterangan pers usai penggeledahan KPK.
KPK membenarkan adanya penggeledahan rumah Anas terkait proses penyidikan kasus Hambalang untuk tersangka Machfud Suroso. "Benar ada kegiatan penyidikan dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi Hambalang dengan tersangka MS yaitu penggeledahan di rumah Atiyah Laila," ujar jubir KPK, Johan Budi.
(fiq/nrl)