PNS dan Guru SD, Aktor dan Aktris Video Mesum Terancam Dipecat

PNS dan Guru SD, Aktor dan Aktris Video Mesum Terancam Dipecat

- detikNews
Selasa, 12 Nov 2013 16:24 WIB
Pendamping pelapor, Masati, menemui Kepala BKD Bone Andi Islamuddin (Foto: Firman Ibrahim/detikcom)
Bone - Video mesum yang melibatkan PNS dan guru SD di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, ditanggapi serius Pemerintah Bone. PNS aktor video mesum itu terancam sanksi berat berupa pemecatan.

Video asusila itu terkuak setelah seorang perempuan melaporkan suaminya ke polisi. Selain soal perselingkuhan, pelapor mengaku dianiaya suaminya. Bayi yang dikandungnya meninggal setelah perut diremas dan diinjak-injak sang suami.

Pelapor menemukan video mesum berdurasi 2 menit 9 detik itu di laptop suami. Kemudian 'barang bukti' perselingkuhan tersebut dibeberkan ke polisi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pendamping pelapor, Masati, melayangkan surat ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Bone. Kepala BKD Andi Islamuddin yang menemui Masati berjanji akan memanggil kedua pelaku dan akan memberikan sanksi berat.

"Jika dalam rekaman video terbukti keduanya orang pemerintah kabupaten, maka kami jelas akan bertindak keras dan memberikan sanksi sesuai dengan undang-undang yang berlaku," tegas Islamuddin di ruang kerjanya.

Hal serupa diungkapkan Sekretaris Inspektorat Daerah Bone M Tahir. Dia mengaku sudah mendapatkan bukti rekaman video itu. "Ini fatal, karena selain mencoreng citra PNS juga merusak budaya kita," jelas Tahir, Selasa (12/11/2013).

Bupati Bone DR H Andi Fahsar M Padjalangi mengaku telah meminta Inspektorat dan BKD untuk menuntaskan kasus tersebut. "Sanksi bisa bermacam-macam, mulai ringan, sedang, dan berat," jelas orang nomor satu di Pemkab Bone ini diplomatis.




(try/try)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads