"Dalam surat disebutkan minta pengunduran pemeriksaan selama seminggu karena sakit. Namun tidak ada keterangan sakit apa," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (12/11/2013).
Terkait alasan Adiguna itu, penyidik belum mengambil langkah hukum selanjutnya. Rikwanto menyebutkan, penyidik tengah berembuk untuk menentukan langkah selanjutnya karena ketidakhadiran Adiguna ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kemudian, saat ditanya apakah ada upaya paksa untuk menjemput Adiguna. Penjemputan paksa, dikatakan Rikwanto, dilakukan manakala Adiguna tidak hadir dalam panggilan kedua tanpa alasan.
"Kalau pada panggilan kedua dilayangkan, tidak ada alasan yang bisa dipertanggungjawabkan secara hukum, akan dilakukan penjemputan paksa. Tetapi karena ada surat, kita tunggu kesimpulan penyidik," tukasnya.
(mei/lh)