Di dakwaannya jaksa menyebutkan bahwa peringatan disampaikan Deddy selaku Kabiro Perencanaan Sekretariat Kemenpora kepada Direktur Teknik dan Operasi PT Biro Insinyur Exakta, Sonny Anjangsono, dalam pertemuan yang dihadiri Lisa Lukitawati Isa dan Paul Nelwan.
Sonny yang menjadi saksi untuk terdakwa Deddy Kusdinar dalam sidang di PN Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Selasa (12/11/2013), membenarkannya. "Iya betul," kata Sonny.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di dalam pertemuan itu, Sonny mengatakan tidak dapat menghitung rancangan anggaran biaya dengan nilai Rp 2,5 triliun. Sebab dari hasil survey lapangan, diketahui ada besaran anggaran yang tidak wajar dengan luasan area. Selain itu fasilitas bangunan yang tertera dalam rencana induk tidak sesuai dengan kondisi lahan di Hambalang yang tergolong labil.
"Kondisi lahannya. Satu dua lantai bisa, yang di atas itu nggak mungkin," beber Sonny membenarkan perusahaannya mundur dari proyek ini.
Deddy membantah pernah mengingatkan Sonny agar tidak menakut-nakuti Wafid. "Saya tidak pernah menakuti-nakuti," ujarnya memberi tanggapan di persidangan.
Meski dibantah, Sonny tetap pada keterangannya. "(Dia) menyampaikan Pak," tegasnya.
(fdn/lh)