Razia ini berlangsung di Jalan Raya Bekasi Timur tepatnya di depan Lapas Cipinang. Sejak pukul 11.30 WIB, sepuluh polisi menjaga jalur busway Cipinang dan menunggu di putaran balik (U-Turn-red) Cipinang. Kebanyakan kendaraan yang terjaring razia merupakan kendaraan roda 2 dan angkutan umum.
Mereka yang melakukan pelanggaran hanya dilakukan penindakan tilang oleh petugas. Usai mendapat surat tilang, mereka menjalankan sidang di pengadilan negeri Jakarta Timur.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Senada dengan Hamzah, Riski warga Cipinang mengaku dirinya sedang terburu-buru. Sehingga terpaksa lewat jalur busways. "Saya buru-buru, udah gitu jalan macet gara-gara ada sterilisasi gini," kata Riski.
Meski seribu alasan dikemukakan, kedua pengendara bermotor tersebut mengaku telah mengetahui sanski maksimal yang dikenakan. Mereka hanya bisa mengelus dada jika benar denda yang dikenakan sebesar itu.
(edo/fiq)