Polres Jakbar: Sabu Rp 2 M Disembunyikan Dalam Bungkus Makanan

Polres Jakbar: Sabu Rp 2 M Disembunyikan Dalam Bungkus Makanan

- detikNews
Selasa, 12 Nov 2013 14:26 WIB
Foto: Dhani Irawan (detikcom)
Jakarta - Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat berhasil menangkap 6 tersangka jaringan narkoba internasional. Narkoba jenis sabu senilai Rp 2 M itu disembunyikan menggunakan bungkus makanan.

"Barang bukti sabu 2 bungkus besar masing-masing 1 kilogram. Jadi barang bukti dicampurkan ke bahan makanan. Dibungkus alumunium foil," ujar Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat, AKBP Gembong Yudha kepada wartawan, di Mapolres Jakbar, Jl S Parman, Jakarta Barat, Selasa (12/11/2013).

Keenam tersangka dengan inisial SB alias AH, FY alias AS, YT alias GT, SP alias AH, HL, HDT alias AT diamankan di tempat berbeda, yaitu di Jakarta, Pekanbaru, dan Batam. Sementara 2 tersangka berkewarganegaraan Malaysia dengan inisial AM dan AB masih buron. "Semuanya pemain baru," kata Gembong.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tersangka FY alias AS dan SB alias AH diamankan di depan Mall of Indonesia Kelapa Gading. Sementara YT alias GT diamankan di Hotel Orchard, Jakpus beberapa hari kemudian.

"Dari FY dan AH, diamankan 2 kg sabu yang dibungkus alumunium foil. Dari hasil interogasi, barang bukti dikirim dari tersangka YT di Batam. YT kemudian mengecek ke Jakarta dan diamankan," papar Gembong.

Tersangka FY dan AH diamankan pada tanggal 25 Oktober 2013. Sementara, YT diamankan 2 hari kemudian. Kemudian, tim Polres Jakbar mengembangkan kasus

"Tim unit 2 mengembangkan ke Batam dan mengamankan pengendali AH alias SP di Pekanbaru, lalu kurir HL diamankan di Batam. Masih ada satu kurir lagi yang stay di Jakarta dengan inisial HDT diamankan di Paragon," papar Gembong.

Dari hasil tangkapan ini, polisi menyita barang bukti berupa 2 bungkus besar sabu dengan berat masing-masing 1 kilogram yang disinyalir senilai Rp 2 M. Selain itu, beberapa ponsel, buku tabungan, dan paspor juga disita.


(dha/fiq)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads