Rudi Rubiandini Akui 3 Kali Temui Bos Kernel Oil di Singapura

Rudi Rubiandini Akui 3 Kali Temui Bos Kernel Oil di Singapura

- detikNews
Selasa, 12 Nov 2013 14:20 WIB
Rudi Rubiandini.
Jakarta - Rudi Rubiandini tidak membantah pernah menemui bos Kernel Oil, Widodo Ratanachaitong di Singapura. Mantan Kepala SKK Migas yang didakwa menerima suap itu juga mengakui ada tiga kali pertemuan.

"Pak Rudi ketemu Widodo tiga kali, yang pertama dikenalkan, lalu pamit bertemu di Singapura makan malam," ujar pengacara Rudi, Rusydi A Bakar di KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (12/11/2013).

Menurut Rusydi, kliennya hanya makan malam dengan bos Kernel Oil itu. Dia membantah tegas jika dalam acara makan malam itu juga ada pemberian uang dari Widodo.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dia tidak pernah menerima uang dari Widodo. Di Singapura pun dia hanya makan malam," tambah Rusydi.

Di dalam surat dakwaan Simon Gunawan Tanjaya disebutkan, Bos Kernel Oil dan Fossus Energy Ltd, Widodo Ratanachaitong pernah bertemu Rudi Rubiandini di Singapura. Pertemuan membahas teknis penyerahan uang pelicin untuk kemenangan perusahaan tersebut dalam tender proyek yang diadakan SKK Migas.

"Pada tanggal 19 Juli 2013, diadakan pertemuan di Hotel Fullerton Singapura antara Widodo Ratanachaitong, Rudi Rubiandini dan Deviardi yang membicarakan teknis pemberian uang yang akan diberikan kepada Rudi Rubiandini," ujar jaksa KPK Surya Nelli (7/11).

Menindaklanjuti pertemuan ini, Widodo menghubungi Deviardi membicarakan jumlah, jenis mata uang dan cara penyerahan uang. Deviardi merupakan perantara yang menyerahkan sejumlah uang dari Widodo ke Rudi.

Pada 25 Juli 2013, Rudi menghubungi Deviardi meminta realisasi pembicaraan uang dengan Widodo pada saat di Singapura. "Widodo kemudian menghubungi Simon untuk menyiapkan uang US$ 300 ribu untuk diberikan kepada Rudi melalui Deviardi," papar jaksa.

Penyerahan duit tersebut merupakan bagian dari total duit suap yang diterima Rudi yakni SGD 200 ribu dan US$ 900 ribu. Menurut jaksa, duit ini diberikan terkait lelang terbatas minyak mentah dan konsendat di SKK Migas.

Terkait penerimaan duit suap ini, Rudi melakukan 6 hal di antaranya menyetujui Fossus Energy Ltd sebagai pemenang lelang terbatas Kondensat Senipah tanggal 7 Juni 2013 untuk periode Juli 2013. Rudi juga menyetujui kargo penggantiminyak tanah Grissik Mix bagian negara periode Februari-Juli 2013 untuk Fossus Energy Ltd.

(kha/lh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads