Terlambat Datang, Adhyaksa Dault Tunda Sampaikan Kesaksian

Sidang Kasus Hambalang

Terlambat Datang, Adhyaksa Dault Tunda Sampaikan Kesaksian

- detikNews
Selasa, 12 Nov 2013 14:01 WIB
Adhyaksa Dault.
Jakarta - Jadwal bagi Adhyaksa Dault menyampaikan kesaksiannya dalam perkara dugaan korupsi proyek Pusat Pendidikan Pelatihan serta Sekolah Olahraga Nasional di Hambalang, Bogor, ditunda hingga pekan depan. Penundaan ini karena Sang Mantan Menpora datang terlambat.

Hakim Ketua Amin Ismanto menunda pemeriksaan Adhyaksa sebagai saksi untuk terdakwa mantan Kepala Biro Perencanaan Sekretariat Kemenpora Deddy Kusdinar. Adhyaksa dan seorang saksi lainnya Alman Hudri datang terlambat ke Pengadilan Tipikor, Selasa (12/11/2013).

Saat dicegat wartawan, Adhyaksa mengatakan dirinya tidak memahami membengkaknya anggaran proyek Hambalang dari anggaran awal Rp 125 miliar menjadi Rp 2,5 triliun. "Tiba-tiba dari single years Rp 125 miliar, tiba-tiba jadi Rp 2,5 triliun itu bukan persoaalan sya lagi," ujarnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia kembali menjelaskan proyek Hambalang sempat dia hentikan karena ketiadaan sertifikat lahan yang akan dibangun.

"Saya stop tidak boleh dibangun karena tidak ada sertifikat. Sampai akhir masa jabatan saya tidak keluar-keluar, karena tidak keluar, kita anggarkan Rp 125 miliar untuk menteri mendatang melanjutkan ini," paparnya.

(fdn/lh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads