Demikian ungkap Direktur Teknik dan Operasi PT Biro Insinyur Exakta, Sonny Anjangsono, dalam sidang kasus dugaan korupsi proyek Hambalang dengan terdakwa Deddy Kusdinar. Sidang berlangsung di PN Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Selasa (12/11/2013).
"Kalaupun ini siap, maksimum Rp 1,7 triliun dengan gambar yang saya peroleh," kata Sonny.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk penghitungan biaya rencana pembangunan, Sonny berkomunikasi dengan Wafid Muharam yang saat itu menjabat Sesmenpora. "Data saya terima dari Pak Wafid. Saya bandingkan kondisi gambar dan lokasi," ujarnya.
Menurut dia anggaran proyek Hambalang empat kali mengalami perubahan yakni Rp 125 miliar, Rp 225 miliar, Rp 800 miliar kemudian Rp 2,5 triliun. Sesuai penghitungan yang dibuat, Sonny menyatakan anggaran Rp 2,5 triliun tidak rasional.
"Hasil akhirnya saya nyatakan Rp 2,5 triliun tidak mungkin untuk membangun fasilitas di tanah Hambalang. Ada alasan teknis harga satuan Bogor, saya berikan hitungannya," paparnya.
Di dalam perjalanannya, PT Biro Insinyur Exakta mundur dari proyek Hambalang. Salah satu alasannya adalah curiga dengan nilai proyek yang jauh melampaui hasil kalkulasi teknis mereka.
(fdn/lh)