Korut Eksekusi Mati 80 Orang karena Nonton Drama TV Korsel

Korut Eksekusi Mati 80 Orang karena Nonton Drama TV Korsel

- detikNews
Selasa, 12 Nov 2013 09:26 WIB
Ilustrasi
Pyongyang - Pemimpin Korea Utara, Kim Jong-Un dikabarkan mengeksekusi mati 80 orang. Eksekusi mati ini dilakukan hanya karena mereka menonton drama televisi yang diselundupkan dari Korea Selatan.

Surat kabar Korsel, JoongAng Ilbo mengutip seorang sumber dari otoritas Korut yang mengklaim dekat dengan kementerian dalam negeri Korut. Sumber itu mengatakan, 80 warga Korut dieksekusi mati pada awal bulan lalu.

Dikatakan sumber itu, eksekusi mati dilakukan di tujuh kota berbeda pada 3 November lalu. Demikian seperti dilansir news.com.au, Selasa (12/11/2013).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saksi mata yang dikutip oleh sumber tersebut menuturkan, otoritas setempat mengumpulkan 10 ribu warga di stadion besar di kota pelabuhan Wonsan untuk menyaksikan eksekusi mati 8 orang. Eksekusi tersebut dilakukan oleh tim regu penembak.

Keterangan sumber tersebut dibenarkan oleh seorang warga Korut yang kini telah membelot ke Korsel. Kebanyakan mereka yang dihukum karena menonton drama televisi asal Korsel yang dinyatakan ilegal. Sedangkan beberapa orang lainnya dihukum mati karena terlibat prostitusi.

Secara terpisah, situs yang dijalankan oleh kelompok pembelot Korut bernama North Korea Intellectual Solidarity, membenarkan adanya pelaksanaan eksekusi mati di hadapan publik pada awal bulan lalu.

"Rezim jelas-jelas takut akan adanya perubahan dalam pola pikir masyarakat dan untuk mencegahnya mereka berusaha menakuti orang-orang," jelas mereka.

Menonton film ataupun serial televisi asing, terutama yang berasal dari Korsel merupakan pelanggaran serius di Korut. Namun demikian, peredaran dan praktik penyelundupan film semacam itu semakin lama semakin canggih, seperti menggunakan DVD, flash drive (USB) dan mp3 player.


(nvc/ita)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads