Surat kabar Korsel, JoongAng Ilbo mengutip seorang sumber dari otoritas Korut yang mengklaim dekat dengan kementerian dalam negeri Korut. Sumber itu mengatakan, 80 warga Korut dieksekusi mati pada awal bulan lalu.
Dikatakan sumber itu, eksekusi mati dilakukan di tujuh kota berbeda pada 3 November lalu. Demikian seperti dilansir news.com.au, Selasa (12/11/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Keterangan sumber tersebut dibenarkan oleh seorang warga Korut yang kini telah membelot ke Korsel. Kebanyakan mereka yang dihukum karena menonton drama televisi asal Korsel yang dinyatakan ilegal. Sedangkan beberapa orang lainnya dihukum mati karena terlibat prostitusi.
Secara terpisah, situs yang dijalankan oleh kelompok pembelot Korut bernama North Korea Intellectual Solidarity, membenarkan adanya pelaksanaan eksekusi mati di hadapan publik pada awal bulan lalu.
"Rezim jelas-jelas takut akan adanya perubahan dalam pola pikir masyarakat dan untuk mencegahnya mereka berusaha menakuti orang-orang," jelas mereka.
Menonton film ataupun serial televisi asing, terutama yang berasal dari Korsel merupakan pelanggaran serius di Korut. Namun demikian, peredaran dan praktik penyelundupan film semacam itu semakin lama semakin canggih, seperti menggunakan DVD, flash drive (USB) dan mp3 player.
(nvc/ita)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini