Diingatkan Petugas Soal Denda Rp 500 ribu, Pemotor Nekat Tembus Busway

Diingatkan Petugas Soal Denda Rp 500 ribu, Pemotor Nekat Tembus Busway

- detikNews
Selasa, 12 Nov 2013 09:00 WIB
Jakarta - Lalu lintas di Jl Mampang Prapatan arah Kuningan macet parah pada Selasa (12/11/2013) pagi ini. Pemotor yang tak sabar memilih menembus jalur TransJ.

Sebenarnya petugas TransJ sudah mengingatkan pemotor yang memaksa dibukakan palang. Petugas mengingatkan dengan ramah.

"Kalau saya bukain palang, bapak disuruh muter sama polisi saya nggak tanggung ya," kata petugas yang berseragam TransJ lengkap dengan rompi oranye.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebagian pemotor masih memaksa. Petugas kemudian menggunakan jurus mengingatkan denda pelanggar jalur TransJ.

"Saya kasih tahu bapak, dilarang masuk jalur busway Pak, kalau masuk denda Rp 500 ribu pak. Saya nggak tanggungjawab," ingat petugas yang mengenakan kacamata hitam lengkap dengan topi ini dengan ramah.

Sejumlah pemotor dengan sabar menanti. Namun sebagian pemotor memilih memaksa, dan wuzz belasan pemotor mengebut menembus jalur TransJ itu.

(van/ahy)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads