Berikan Uang Pensiun ke Vica Natalia, MA-KY Tabrak UU?

Berikan Uang Pensiun ke Vica Natalia, MA-KY Tabrak UU?

- detikNews
Selasa, 12 Nov 2013 08:25 WIB
Vica Natalia (ari saputra/detikcom)
Jakarta - Selain diberhentikan dengan hormat, Mahkamah Agung (MA)-Komisi Yudisial (KY) juga memberikan hak pensiun ke Vica Natalia. Namun ternyata Vica belum memenuhi syarat untuk mendapatkan hak pensiun sesuai aturan. MA-KY menabrak UU?

Syarat mendapatkan hak pensiun diatur dalam UU No 11/1969 tentang Pensiunan Pegawai dan Pensiunan Janda/Duda Pegawai. Dalam pasal 9 disebutkan syarat pegawai yang berhak mendapat pensiun yaitu:

1. Pegawai tersebut diberhentikan dengan hormat
2. Pegawai tersebut telah mencapai minimal usia 50 tahun dan masa kerja minimal 20 tahun
3. Bagi yang sakit, dibuktikan dengan surat dari pejabat yang berwenang

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Nah, bagaimana dengan Vica? Mantan hakim Pengadilan Negeri (PN) Jombang yang dipecat pada Rabu (6/11) itu berusia 41 tahun dengan masa kerja selama 8 tahun. Vica diangkat jadi calon hakim pada 2005 lalu.

Meski UU menyebutkan secara tegas dan limitatif, namun MA-KY yang memberhentikan Vica lewat forum Majelis Kehormatan Hakim (MKH) tetap memberikan hak pensiun tersebut.

"Seyogyanya keputusan MKH harus tuntas dan relatif tidak menimbulkan persoalan baru," kata pendamping Vica dari Ikatan Hakim Indonesia (Ikahi), Dr Lilik Mulyadi.

Drama pemecatan Vica dilakukan dalam MKH yang diketuai hakim agung Suwardi pada Rabu (6/11). Ketua kamar perdata itu dibantu anggota hakim agung Yulius dan Sofyan Sitompul dengan 4 komisioner Komisi Yudisial (KY) yaitu Imam Anshori Saleh, Taufiqqurahman Sahuri, Eman Suparman dan Jaja Ahmad Jayus.

Mereka bertujuh meyakini Vica telah selingkuh. Meski bukti foto yang dihadirkan untuk menjerat Vica telah dipatahkan oleh ahli digital forensik.


(asp/nvc)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads