Nilai Sutan Kelewat Generalisir, Anggota BK: Poligami Itu Soal Privat

Nilai Sutan Kelewat Generalisir, Anggota BK: Poligami Itu Soal Privat

- detikNews
Selasa, 12 Nov 2013 08:09 WIB
Jakarta - Pernyataan Sutan Bhatoegana soal relasi poligami dan korupsi dinilai Anggota Badan Kehormatan (BK) DPR terlalu menggeneralisir fakta yang ada. Anggota BK ini menilai pilihan hidup berpoligami yang dijalani anggotanya merupakan urusan pribadi.

"Sutan itu over-generalisir. Kita berbicara harus agak akademis lah, harus ada datanya. Kalau punya data (bahwa pejabat yang poligami banyak yang korupsi) ya monggo," kata Anggota BK Ali Maschan Moesa saat dihubungi detikcom, Selasa (12/11/2013).

Jika Sutan menyatakan poligami bisa mendorong pejabat untuk korupsi, politisi PKB ini justru berpandangan sebaliknya. Menurutnya pejabat yang mempunyai uang dan kekuasaan lebihlah yang cenderung untuk poligami.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Orang yang sudah punya uang banyak itu cenderung bisa punya istri lebih dari satu. Dalilnya, bahwa power tend to corrupt (kekuasaan bisa cenderung menjadi korup). Tidak hanya itu (poligami), bisa juga Mo Limo (madat, madon alias berzina, main atau berjudi, minuman keras, maling)," kata Ali yang juga politisi PKB ini.

BK selama ini tak terlalu mencampuri urusan poligami anggotanya. "Ada beberapa anggota yang seperti itu (berpoligami), tidak perlu saya sebutkan siapa dan berapa. Ini bukan urusan publik, sensitif. itu privat sekali," pungkasnya.

Sebelumnya, Sutan Bhatoegana menyatakan seseorang yang mempunyai banyak istri bisa menjadi pendorong seorang pejabat untuk korupsi. Bahkan jumlah istri bisa menjadi indikator perilaku korupsi seorang pejabat.

"Ya itulah, kalau istrinya banyak kan kebutuhan hidupnya jadi lebih besar dari pendapatan. Makanya dia korupsi. Jadi punya banyak istri juga salah satu indikator pejabat melakukan korupsi," ujar Sutan di Bareskrim Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (11/11).


(dnu/ahy)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads