"Saya cenderung mendorong regulasi kehidupan pejabat publik yang lebih ketat," kata Fahri Hamzah saat dihubungi detikcom, Selasa (12/11/2013).
Menurut Wakil Sekretaris Jenderal PKS ini, kehidupan pejabat publik memang harus diatur. Ini agar perilaku pejabat tidak seenaknya sendiri. Lalu apakah pengetatan peraturan yang dimaksud Fahri ini juga termasuk membatasi jumlah istri?
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pada hakikatnya, seorang pejabat harus bisa mengendalikan diri agar tidak terjebak pada cara hidup yang mendorong perilaku koruptif. "Ittaqullah, takutlah kepada Allah," kata salah satu 'bidan' lahirnya Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) ini.
Sebelumnya, Sutan Bhatoegana menyatakan seseorang yang mempunyai banyak istri bisa menjadi pendorong seorang pejabat untuk korupsi. Bahkan jumlah istri bisa menjadi indikator perilaku korupsi seorang pejabat.
"Ya itulah, kalau istrinya banyak kan kebutuhan hidupnya jadi lebih besar dari pendapatan. Makanya dia korupsi. Jadi punya banyak istri juga salah satu indikator pejabat melakukan korupsi," ujar Sutan di Bareskrim Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (11/11).
Kontan saja, sejumlah elite PKS antara lain Hidayat Nur Wahid, Mahfudz Siddiq, dan Refrizal bereaksi keras. Hidayat mengecam Sutan agar berhati-hati dalam membuat pernyataan. Mahfudz menyatakan tak ada korelasi antara jumlah istri dengan perilaku korupsi. Bahkan Refrizal mewanti-wanti Sutan agar tidak membuat pernyataan yang melecehkan aturan agama.
(dnu/ahy)