Para tersangka adalah Kadar, Juli Candra, Muang, Wawan, Sarah alias Gonyong, Lukman, Abdul Rochman, DR, MD, MF, Nur, AT, Juni, GN, Aris Erlangga Saputra, Benny bin Herman, AD, RP, A. Sopian, Iyus, Agus, Rita, Rik-rik, Jali, Hendra Gunawan, Nurdiansyah, Sukimin, Jaenal Arifin, David Rosidi, Dedi Sukmajaya, Rosmin Miharja, Sentana.
"Dalam waktu dua minggu terakhir, kami berhasil amankan 32 orang tersangka," ujar Kasat Reskrim Jakarta Barat, AKBP Hengki Haryadi di Polres Jakarta Barat, Senin (11/11/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi dalam pengungkapan ini kita temukan fenomena modus-modus baru yang meresahkan masyarakat, seperti pelaku curanmor yang gunakan peranan wanita, anak dibawah umur dan pelaku diatas lanjut usia," ujar Hengki.
Hengki menghimbau, kepada seluruh masyarakat harus terus waspada. "Mari jadi polisi untuk diri sendiri," imbu Hengki.
(spt/lh)