Posisi Indonesia itu disampaikan pada Konvensi PBB Menentang Kejahatan Terorganisir (UNTOC) yang secara resmi telah dibuka di kantor PBB, Wina, Austria, Rabu (6/11/2013).
Indonesia yang diwakili oleh Sekretaris Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Sri Danti Anwar, mendapat kehormatan menjadi salah satu panelis utama pada Sesi ke-5 Working Group on Trafficking in Persons.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Sri Danti, keadaan itu diperburuk dengan keberadaan sindikat kejahatan lintas negara yang memanfaatkan tingginya permintaan akan tenaga kerja khususnya perempuan dan anak-anak untuk bekerja pada sektor informal dan industri jasa.
Mengenai upaya-upaya yang telah dilakukan oleh Indonesia dalam mengatasi kejahatan perdagangan orang, Sri Danti menyebutkan antara lain telah dilakukan pembentukan Tim Satgas Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (PTPPO).
Selain itu juga pembuatan peraturan-peraturan hukum yang dapat digunakan untuk menjerat para pelaku, serta melakukan sosialisasi kepada seluruh lapisan masyarakat mengenai bahaya kejahatan perdagangan orang.
"Tak kalah penting, Indonesia mendorong negara-negara untuk meningkatkan kerjasama penanggulangan perdagangan orang pada tingkat bilateral, regional maupun multilateral," demikian Sri Danti.
Pokja mengenai Perdagangan Orang dibentuk sesuai dengan mandat Keputusan pada Sesi ke-4 Konferensi UNTOC pada Oktober 2008. Sebanyak kurang lebih 70 negara pihak menghadiri pertemuan Pokja yang dilaksanan setiap tahun tersebut.
Agenda Pokja Perdagangan Orang sesi ke-5 kali ini membahas secara khusus mengenai isu persetujuan (consent), permintaan perdagangan orang dan jenis eksploitasi yang tidak termasuk dalam protokol perdagangan orang.
Hadir pada pertemuan tersebut lebih dari 300 delegasi dari negara pihak dan negara anggota pada Protokol Perdagangan Orang, ditambah wakil dari organisasi regional dan internasional.
Delegasi Indonesia dipimpin oleh Duta Besar/Watapri Wina dan beranggotakan pejabat dari Kemenko Kesra, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kejaksaan Agung, Kementerian Luar Negeri dan KBRI/PTRI Wina. (es/es)