"Alkes itu mark up paling tertinggi, karena pengadaan secara administrasi betul. Alkes mereknya banyak, makanya kita dorong untuk masuk LKPP," ujar Ahok, usai menjadi pembicara di Seminar Kesehatan yang diadakan PERSI ke-12, di Plennary Hall, JCC, Sabtu (9/11/2013).
Menurut dia, alkes didorong masuk Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) di Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah (LKPP) sebagai langkah untuk mengurangi praktik mark up harga.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Misalnya ada 5 perusahaan yang ikut, begitu ada harga terendah kalau mereka oligarki sebenarnya tetap lebih mahal kalau dicek ke tempat lain. Tapi yang bahaya itu secara administrasi tetap benar," paparnya.
Suami Veronika Tan ini berpendapat sistem yang dibuat oleh pemerintah dianggap belum tepat. "Sistem pemerintah kita benar tapi rugi. Di LKPP, nanti akan banyak merek kan kalau banyak tidak bisa jual lebih banyak karena akan ada kompetisi harga," tuturnya.
Ahok juga mengancam para penyedia barang yang melakukan mark up harga di luar batas. "Kalau jual lebih mahal akan kita denda 5 kali dari harga barang, bahkan bisa dipidana karena merugikan uang negara kan pasti takut kalau begitu," kata Ahok.
(rni/aan)