Selundupkan Sabu Senilai Rp 3,6 M ke Yogya, TKI Asal Malaysia Ditangkap

Selundupkan Sabu Senilai Rp 3,6 M ke Yogya, TKI Asal Malaysia Ditangkap

- detikNews
Sabtu, 09 Nov 2013 12:25 WIB
Yogyakarta - Sabu seberat 1.797,5 gram asal Malaysia berhasil digagalkan KPPBC Tipe Madya Pabean B Yogyakarta. Jika dijual, sabu ini bisa menghasilkan uang hingga Rp 3,6 miliar.

Barang haram tersebut dibawa oleh penumpang pesawat Air Asia dengan nomor penerbangan AK-1324 dari Kuala Lumpur tujuan Yogyakarta yang mendarat di Bandara Internasional Adisucipto Yogyakarta, Jumat (8/11) pukul 13.30 WIB. Sabu ini dibawa seorang penumpang WNI kelahiran Kediri berinisial AF (26).

"Ini modus lama, yakni bawah tas ada rongganya, kemudian dimasukkan sabu dalam 2 bungkus. Masing-masing seberat 248,5 gram dan 1.549 gram," kata Kakanwil Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Jateng-DIY Totok Purwanto di kantor KPPBC Tipe Madya Pabean B Yogyakarta, Sabtu (9/11/2013).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sabu ini berhasil terdeteksi oleh pemeriksaan X-ray bandara. Petugas mencurigai adanya bungkusan yang disembunyikan di dalam tas/bagasi warna hitam dengan membuat ruangan palsu.

"Pelaku ini bekerja sebagai TKI tukang batu di Malaysia. Dia sendiri hanya mendapat fee 300 ringgit Malaysia atau sekitar Rp 600.000. Dengan upah segitu berani dengan resiko yang cukup besar," sesal Totok.

Bagian Penindakan BNNP DIY AKBP Sumargiyono akan mendalami lagi keterkaitan kejadian ini dengan aksi-aksi sebelumnya, yang juga dari Malaysia. Namun yang menjadi sorotan, berkaitan dengan asal warga yang menjadi kurir.

"Semua berasal dari daerah tertentu (Jatim), jangan-jangan ini jaringan yang sama. Tapi ini perlu pendalaman," ujar Sumargiyono.



(mok/fjr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads