Tersangka Pago berhasil ditangkap aparat Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, di tempat persembunyiannya di Kampung Ciseket, Pandeglang, Banten, pada Kamis (7/11/2013) pukul 06.00 WIB. Selama bersembunyi, Pago bersama Rusky bersembunyi di goa dan kuburan.
Salah satu tempat yang dikunjungi keduanya yakni Goa Sang Hyang Sira. Di situ, mereka bermalam selama 2 malam. Mereka juga sempat memotong dua ekor kambing sebagai sesajen agar pelatian mereka ini tidak tertangkap polisi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pago Merekrut Elriski dan Rusky
|
"Dia menerima tawaran dari tersangka Surya untuk membunuh Holy dan merekrut eksekutor," ujar Rkwanto kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (8/11/2013).
Ketika menyanggupi tawaran dari Surya itu, tersangka Pago menyuruh tersangka Surya untuk imbalan sebesar Rp 250 juta kepada 'paman' Surya (Gatot). Diketahui, Surya mengaku membutuhkan eksekutor ini semata-mata ingin membantu pamannya yang mengalami konflik rumah tangga dengan istri keduanya yakni Holy.
Setelah menyanggupi tawaran Surya, tersangka Pago kemudian membawa dua temannya yakni tesangka Rusky (DPO) dan Elriski Yudhistira (tewas). Sedangkan tesangka Abdul Latief, direkrut langsung oleh tersangka Surya. Surya mengenal Latif di Hotel Pecenongan, ketika Latif menjadi sekuriti dihotel tersebut.
Ikut Merancang Skenario Pembunuhan
|
"Namun dukunnya tidak mempan, sehingga mereka memutuskan untuk mengeksekusi Holy di kamar apartemennya," ujar Rikwanto.
Setelah memutuskan mengeksekusi Holy di kamar, mereka berencana membuang mayat Holy ke laut dengan cara dimasukan ke dalam kotak hardcase untuk menyamarkan. Diketahui, untuk mengelabui petugas dan penghuni lainnya, para tersangka berpura-pura menjadi anak band yang setiap hari menaikkan dan menurunkan hardcase serta 2 buah gitar elektrik, agar kegiatannya saat membuang mayat Holy nanti tidak dicurigai.
"Pada saat tersangka Rusky dan Eliski naik-turun membawa peti dan gitar itu, Pago berperan sebagai sopir," ungkapnya.
Disiapkan Sebagai Sopir Pengangkut Mayat Holy
|
"Rencananya, kalau eksekusi ini berjalan lancar, mayat Holy hendak dibuang ke laut dan dia yang menyopiri mobil untuk angkut mayatnya dan dia bertugas stand by di parkiran," jelas Rikwanto.
Membuntuti dan Mengintai Aktivitas Holy
|
"Dia kemudian memberitahukan kepada tersangka Surya bahwa Holy sudah tiba dan yang lainnya diberitahu Surya, untuk bersiap-siap," ungkapnya.
Mendapatkan Bagian Rp 40 Juta
|
Semula, uang Rp 130 juta itu akan dibagi rata menjadi tiga dan bagian Pago paling banyak. Namun, karena tersangka Elrisky jatuh, akhirnya keduanya sepata untuk memberikan tersangka imbalan yang lebih bagi Elrisky, yakni ke istrinya.
"Uang itu kemudian diserahkan Pago kepada Ruski sebesar Rp 50 juta untuk bagian Elriski karena tewas di TKP, plus Rp 40 juta yang merupakan bagian Elriski," tukasnya.
Halaman 2 dari 6