"Bagaimanapun juga, kita semua musti melangkah berdasarkan status hukum dari yang bersangkutan, bukan berdasarkan opini atau persepsi semata," kata Hajriyanto, saat dihubungi detikcom, Jumat (8/11/2013).
Atut memang masih berstatus saksi. Untuk itu, jabatan Gubernur Banten dirinya tak perlu dipermasalahkan. Hajriyanto menegaskan, tak perlu ada langkah spesifik terkait Atut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hajriyanto menilai Atut masih mempunyai legitimasi kuat untuk terus menjadi Gubernur Banten. Demonstrasi mahasiswa yang marak mendorong Gubernur Atut lengser dinyatakannya tergantung dengan sikap DPRD. Hingga kini, Atut masih belum terbukti melakukan hal-hal yang bisa membuatnya lengser keprabon.
"Demonstrasi memang harus didengarkan dan diperhatikan, tetapi tidak boleh sebuah keputusan politik dilakukan karena tekanan politik semata," tutur Wakil Ketua MPR ini.
Sebelumnya diberitakan, Akbar Tanjung mendorong Golkar mengambil langkah menyikapi Atut. "DPP Golkar hendaknya mengambil keputusan yang tepat akibat peristiwa ini," kata Akbar, Rabu (6/11).
Akbar mengingatkan DPP Golkar agar peka menghadapi persoalan ini. Jika tidak, lumbung suara Golkar di Banten bisa terancam.
"Karena tentu Golkar juga berkepentingan dalam Pemilu 2014 sebagaimana diamanatkan oleh Munas," ucap Akbar mengingatkan.
(dnu/rvk)