Namun dalam perjalanan, bandara yang dibangun Pemda itu kerap tidak terpakai dan terbengkelai atau bandara 'sakit', diantaranya di Kabupaten Jember.
Ketua Umum INACA Muhammad Arif Wibowo menanggapi jika bandara yang sudah dibangun dan terbengkelai dikatakan sakit.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, kata Arif, Dirjen Perhubungan Udara juga mempunya standar keamanan dan standar kelayakan lainnya yang harus dipenuhi pemda yang membangun dan akan membangun bandara. Ia mencontohkan, panjang runway, ketebalan runway serta sistem navigasi serta kemanan disekitar bandara.
Bahkan Arif yang juga CEO Citilink ini mengungkapkan beberapa anggotanya mengalami kecelakaan di bandara yang tidak memenuhi standar keamanan bagi maskapai. "Ada beberapa bandara anggota kita mengalami kecelakaan nabarak sapi, orang. Tiap airlines punya standar safety masing-masing," ungkapnya.
Hal senada diungkapkan Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Herry Bakti S Gumay. Ia mengatakan pihaknya tidak akan mudah mengeluarkan izin bagi pemda yang mempunyai bandara dijadikan sebagai komersil.
"Kita bilang, kalau bandara khusus silahkan. Tapi dia (pemda) harus tetap ajukan ke kita, harus buat studi dulu, market ada. Karena kaitan, kalau disetujui, apa komersil atau khusus," ujarnya.
(ze/ndr)