"Untuk itulah kami sangat memerlukan segera Dewan Etik itu. Saya tidak mau terbebani jika ada laporan yang tidak saya distribusikan," kata Ketua MK Hamdan Zoelva di kantornya, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta, Jumat (8/11/2013).
Menurut Hamdan, Dewan Etik membuat distribusi laporan kecurangan di MK akan lebih jelas dan independen. Tanpa Dewan Etik, laporan akan menumpuk di ketua dan dapat saja ada yang tercecer.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih lanjut Hamdan menyarankan jika ada laporan terkait dugaan kecurangan yang terjadi di MK, bisa melaporkan ke Ombudsman. Sebagai lembaga resmi, Ombudsman dinilai cocok untuk menangani laporan-laporan tersebut.
"Ombudsman pernah datang (ke MK) terkit hal itu. Pernah datang dan bagus hubungannya, kita bicarakan detail kasus (laporan)," ucap Hamdan.
(rna/asp)