Ahok: Denda Rp 1 Juta Diterapkan Setelah TransJ Baru Datang

Hari ke-389 Jokowi

Ahok: Denda Rp 1 Juta Diterapkan Setelah TransJ Baru Datang

- detikNews
Jumat, 08 Nov 2013 18:20 WIB
Jakarta - Denda Rp 1 juta untuk penerobos busway sampai saat ini masih dalam proses sosialisasi. Hukuman ini akan diterapkan setelah armada TransJ yang baru datang dan beroperasi.

"Diterapkan kalau busnya sudah datang. Ini kan ada sedikit kesalahan, busnya telat," kata Wakil Gubernur DKI Basuki T Purnama di rumah dinas gubernur DKI, Menteng, Jakarta, Jumat (1/11/2013).

Bus tersebut baru datang pada Desember nanti. Sedangkan untuk uji coba proses sterilisasi, disepakati adanya 17 poin kesepakatan antara Pemprov DKI dengan Pemerintah Pusat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Untuk uji coba, itu 17 poin kerja sama pusat dan daerah," kata Ahok.

Pemprov DKI memang berencana menambah armada bus TransJ sebagai solusi mengurai kemacetan. Sedianya, sebanyak 664 bus TrasnJ baru akan mulai dikirim mulai November.

"Kita beli sekitar 664 bus TransJ. Nanti mulai November dan Desember dikirim," kata Ahok di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (22/7/2013) silam.

Ahok mengatakan, tanpa adanya penambahan bus maka kemacetan akan terus datang dan bertambah parah. Apalagi nanti saat proyek MRT berjalan maka kemacetan akan menggila. "Sebab itu kita putuskan untuk menambah bus," katanya.


(sip/fjr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads