Palestina Desak Prancis Kirimkan Hasil Penyelidikan Kematian Arafat

Palestina Desak Prancis Kirimkan Hasil Penyelidikan Kematian Arafat

- detikNews
Jumat, 08 Nov 2013 17:15 WIB
Yasser Arafat (AFP)
Tepi Barat, - Menteri Kehakiman Palestina Ali Mhanna mendesak otoritas Prancis untuk mengirimkan hasil penyelidikannya atas kematian Yasser Arafat. Desakan ini disampaikan menyusul dirilisnya laporan forensik Swiss yang menyimpulkan Arafat tewas diracun polonium.

"Kami sejauh ini belum menerima respons dari pihak Prancis. Kami telah mengirimkan surat ke Prancis yang mendesak mereka mempercepat pengiriman hasil dan kami masih menunggu," tutur Mhanna.

Hal itu disampaikannya dalam konferensi pers di kota Ramallah, Tepi Barat seperti dilansir kantor berita AFP, Jumat (8/11/2013). Sebelumnya pada Rabu, 6 November waktu setempat, para pakar Swiss merilis hasil uji forensik yang mendukung teori bahwa Arafat tewas diracun.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Para pakar Swiss yang melakukan pemeriksaan atas jasad Arafat, menyimpulkan bahwa mantan presiden Palestina itu mungkin tewas akibat keracunan polonium. Disebutkan bahwa hasil pengujian pada jasad Arafat ditemukan tingginya kandungan polonium-210, yang cukup mendukung teori tersebut.

Para pakar Swiss itu menegaskan, mereka tidak bisa mencapai kesimpulan yang lebih pasti karena jangka waktu kematian yang cukup lama. Sampel yang terbatas juga menjadi penghambat.

Atas temuan forensik Swiss itu, para penyidik Palestina menyebut Israel sebagai satu-satunya tersangka dalam kematian Arafat.

"Kami nyatakan bahwa Israel merupakan tersangka utama dan satu-satunya dalam kasus pembunuhan Yasser Arafat, dan kami akan terus melakukan penyelidikan menyeluruh untuk menemukan dan memastikan seluruh detail dan unsur-unsur kasus ini," kata kepala penyidik Palestina Tawfiq Tirawi.

(ita/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads