Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Asep Adi mengatakan, pemusnahan ganja ini merupakan hasil dari operasi penggrebekan beberapa waktu yang lalu. "Terkait adanya ketentuan, apabila barbuk banyak harus segera dimusnahkan," kata Kapolres Pelabuhan AKBP Asep Adi, di Mapolres Pelabuhan Tanjung Priok, Jumat (8/11/2013)
Total sebanyak 132,33 Kg ganja dan 101,75 gram Shabu dimusnahkan. Barang-barang tersebut berasal dari hasil penggrebekan yang dilakukan pada Kamis (26/9/2013) pukul 01.00 WIB, di Cilincing, Jakarta Utara Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok telah mengungkap peredaran dan penyalahgunaan narkotika jenis ganja.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Asep menerangkan, diduga dari hasil penyelidikan barbuk berasal Sumatra. "Asal barang kemungkinan dari Aceh," jelasnya.
(tfn/fjr)