Polres Pelabuhan Musnahkan 132 Kg Ganja yang Diselundupkan dari Aceh

Polres Pelabuhan Musnahkan 132 Kg Ganja yang Diselundupkan dari Aceh

- detikNews
Jumat, 08 Nov 2013 16:45 WIB
Jakarta - Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis ganja dan shabu. Barang haram tersebut diduga berasal dari Aceh.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Asep Adi mengatakan, pemusnahan ganja ini merupakan hasil dari operasi penggrebekan beberapa waktu yang lalu. "Terkait adanya ketentuan, apabila barbuk banyak harus segera dimusnahkan," kata Kapolres Pelabuhan AKBP Asep Adi, di Mapolres Pelabuhan Tanjung Priok, Jumat (8/11/2013)

Total sebanyak 132,33 Kg ganja dan 101,75 gram Shabu dimusnahkan. Barang-barang tersebut berasal dari hasil penggrebekan yang dilakukan pada Kamis (26/9/2013) pukul 01.00 WIB, di Cilincing, Jakarta Utara Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok telah mengungkap peredaran dan penyalahgunaan narkotika jenis ganja.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dari pengungkapan tersebut, ditangkap tiga orang pelaku JN alias N (48), HR alias S (31), dan SR alias A. Dari penangkapan JN telah disita ganja seberat 127,5 Kg dan Shabu seberat 127,67 g, penangkapan HR telah disita barbuk ganja 3 Kg dan Shabu 0,87 gram, dan atas penangkapan SR alias A berhasil disita ganja seberat 5,5 Kg dan shabu 0,85 g.

Asep menerangkan, diduga dari hasil penyelidikan barbuk berasal Sumatra. "Asal barang kemungkinan dari Aceh," jelasnya.



(tfn/fjr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads