"Sudah, sudah sekitar 100. Tapi nanti kan itu diseleksi," ujar Jaksa Agung Basrief Arief di Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Jumat (8/11/2013).
"Kemungkinan (jumlahnya) berkurang karena ada seleksi. Nanti diseleksi lebih lanjut jumlahnya jadi 40," imbuhnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk urusan penuntutan, KPK memperkerjakan jaksa dari Kejaksaan yang diperbantukan ke lembaga antikorupsi tersebut. Sedangkan untuk penyidikan, KPK mempunyai penyidik sendiri yang bekerja bersama penyidik yang diperbantukan dari Polri.
(dha/fjr)