Kejagung Kirim 100 Jaksa untuk Diseleksi KPK

Kejagung Kirim 100 Jaksa untuk Diseleksi KPK

- detikNews
Jumat, 08 Nov 2013 15:15 WIB
Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengirim sekitar 100 Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang akan bertugas di KPK. Namun, Jaksa Agung Basrief Arief mengatakan, nantinya 100 JPU itu akan diseleksi terlebih dulu.

"Sudah, sudah sekitar 100. Tapi nanti kan itu diseleksi," ujar Jaksa Agung Basrief Arief di Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Jumat (8/11/2013).

"Kemungkinan (jumlahnya) berkurang karena ada seleksi. Nanti diseleksi lebih lanjut jumlahnya jadi 40," imbuhnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Basrief menambahkan, 40 jaksa itu yang akan bertugas di KPK itu sebagai jaksa tambahan di luar jaksa yang di-rolling oleh Kejaksaan sendiri. "Itu untuk tambahan jaksa KPK yang sudah ada, yang rolling lain lagi," tutup Basrief.

Untuk urusan penuntutan, KPK memperkerjakan jaksa dari Kejaksaan yang diperbantukan ke lembaga antikorupsi tersebut. Sedangkan untuk penyidikan, KPK mempunyai penyidik sendiri yang bekerja bersama penyidik yang diperbantukan dari Polri.

(dha/fjr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads