"Ada aliran dari tersangka HH yang masuk ke rekening seseorang, sejumlah Rp 2,5 miliar. Setelah dicek, uang keluar terus dan tidak pernah ada lagi uang masuk dan keluar terus, yang tersisa Rp 85 ribu," kata Direktur Tipid Eksus Brigjen Pol Arief Sulistyanto di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (8/11/2013).
Rekening tersebut diketahui berada di sebuah bank nasional di Bandung dan dibuka atas nama istri tersangka. Menurut Arief, berdasarkan hasil sementara penyidikan, uang diambil secara tunai dan transfer.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain istri tersangka yang masih dirahasiakan nama dan inisialnya itu, penyidik juga memeriksa pihak bank di Bandung yang menjadi tempat penampungan sejumlah uang tersangka yang patut dicurigai dari hasil kejahatan.
Termasuk mengetahui bagaimana uang tersebut diambil tanpa dilakukan oleh pemilik rekening. "Namun bisa jadi istrinya itu memberikan surat kuasa, ini yang masih didalami, termasuk memeriksa CCTV bank," jelas Arief.
Seperti diketahui, kasus ini melibatkan tiga pejabat BSM, mereka adalah M Agustinus Masrie selaku Kepala Cabang Utama BSM Bogor, Kepala BSM Cabang Pembantu Bogor Haeril Hermawan, dan Account Officer BSM Cabang Bogor John Lopulisa.
Selain itu, ada tiga pihak developer yang turut menjadi tersangka, yaitu Iyan Permana, Henhen, dan Rizki. Serta seorang notaris bernama Sri Dewi.
Polisi menyita kendaraan-kendaraan mewah dari kasus yang merugikan bank sampai Rp 59 miliar ini, yaitu Mercy E300 putih B 741 NDH, Mercy SLK 300 dua pintu kuning B 1 ADG, Toyota Vellfire putih B 1650 RL, Hummer H3 hitam B 741 FKD, Honda Jazz putih F 39 A, Honda CRV hitam F 1288 L, Honda Freed putih F 639 CW, Toyota Fortuner putih F 1030 DO, Toyota Altis hitam F 1649 DK, dan sebuah moge Honda GoldWing F6B belum bernopol. Selain juga sejumlah tanah diduga hasil kejahatan.
(ahy/gah)