KPU Masih Telusuri Sisa 7,1 Juta Pemilih Tanpa NIK

KPU Masih Telusuri Sisa 7,1 Juta Pemilih Tanpa NIK

- detikNews
Jumat, 08 Nov 2013 14:13 WIB
Jakarta - KPU di tingkat Kabupaten Kota berhasil menemukan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebanyak lebih dari 3,2 juta pemiilh yang sebelumnya tak mempunyai NIK sebanyak 10,4 juta. Hingga kini KPU masih telusuri sisanya sebanyak lebih dari 7,1 juta.

"Sekarang KPU Kabupaten Kota sedang berkoordinasi dengan Dukcapil (Dinas Pendudukan dan Pencatatn Sipil) dan juga konsolidasi dengan PPK dan PPS untuk terjun lagi ke lapangan, apakah pemiih tersebut ber-NIK atau tidak," kata komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah di kantor KPU Jalan Imam Bonjol Jakarta Pusat, Jumat (8/11/2013).

Menurutnya, pasca penetapan DPT sebanyak 186 juta, KPU menerbitkan surat edaran nomor 741 untuk memberikan petunjuk teknis kepada KPU Kabupaten Kota untuk membersihakan dan mencermati ulang pemilih tanpa NIK.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pasca surat edaran 741 itu teman-teman (KPU Daerah) sebelum rapat pleno kami panggil ke sini untuk melihat sejauh mana progress dari 10,4 juta itu. Saat pleno (penetapan DPT) kami tidak umumkan karena masih dalam proses rekap propinsi, maka setelah rekap selesai sudah padankan 3,2 juta data sudah ber-NIK. Berarti tinggal 7,1 juta," paparnya.

KPU tak membuka angka pasti dari awalnya 10,4 juta dikurang 3,2 juta sehingga dapat 7,1 juta. Namun diperkirakan angka dimaksud adalah pembulatan sehingga disebut 3,2 juta dan 7,1 juta.

"Prosesnya akan terus berlangsung sampai tanggal 28 november. Target kami 3 Desember, sehingga 4 Desember sudah bisa diketahui (hasil pencermatan 10,4 juta)," imbuh mantan ketua KPU Jabar itu.

Sebelumnya, KPU menetapkan rekapitulasi DPT secara nasional sebanyak 186.612.255 orang dan DPT Luar Negeri sebanyak 2.010.280 orang. Dari data sebanyak 186 juta yang sudah ditetapkan, di dalamnya ada 10,4 juta pemilih tanpa NIK. Padahal NIK syarat untuk menjadi pemilih.

(bal/van)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads