"Sekarang KPU Kabupaten Kota sedang berkoordinasi dengan Dukcapil (Dinas Pendudukan dan Pencatatn Sipil) dan juga konsolidasi dengan PPK dan PPS untuk terjun lagi ke lapangan, apakah pemiih tersebut ber-NIK atau tidak," kata komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah di kantor KPU Jalan Imam Bonjol Jakarta Pusat, Jumat (8/11/2013).
Menurutnya, pasca penetapan DPT sebanyak 186 juta, KPU menerbitkan surat edaran nomor 741 untuk memberikan petunjuk teknis kepada KPU Kabupaten Kota untuk membersihakan dan mencermati ulang pemilih tanpa NIK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
KPU tak membuka angka pasti dari awalnya 10,4 juta dikurang 3,2 juta sehingga dapat 7,1 juta. Namun diperkirakan angka dimaksud adalah pembulatan sehingga disebut 3,2 juta dan 7,1 juta.
"Prosesnya akan terus berlangsung sampai tanggal 28 november. Target kami 3 Desember, sehingga 4 Desember sudah bisa diketahui (hasil pencermatan 10,4 juta)," imbuh mantan ketua KPU Jabar itu.
Sebelumnya, KPU menetapkan rekapitulasi DPT secara nasional sebanyak 186.612.255 orang dan DPT Luar Negeri sebanyak 2.010.280 orang. Dari data sebanyak 186 juta yang sudah ditetapkan, di dalamnya ada 10,4 juta pemilih tanpa NIK. Padahal NIK syarat untuk menjadi pemilih.
(bal/van)