Indonesia dan Australia Kembali Hadapi Kebuntuan Soal Pencari Suaka

Indonesia dan Australia Kembali Hadapi Kebuntuan Soal Pencari Suaka

- detikNews
Jumat, 08 Nov 2013 14:36 WIB
Ilustrasi
Sydney - Indonesia dan Australia kembali terjebak kebuntuan setelah kapal Australia membantu kapal pencari suaka menuju ke wilayah Pulau Jawa. Indonesia menegaskan, pihaknya tidak akan menerima kapal berisi imigran gelap tersebut.

Komandan militer Australia yang memimpin operasi penghentian kapal pencari suaka, Letnan Angus Campbell menuturkan bahwa pihaknya telah menjawab permintaan bantuan dari kapal pencari suaka pada Kamis (7/11) kemarin.

"Australia telah mengkoordinasikan hal tersebut kepada pemerintah Indonesia terkait sebuah kapal yang meminta bantuan dari lokasi 43 mil laut sebelah selatan Pulau Jawa, yang masuk wilayah pencarian dan penyelamatan Indonesia," terang Campbell kepada wartawan di Sydney, seperti dilansir AFP, Jumat (8/11/2013).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya menyarankan agar orang-orang tersebut dimintai keterangan dan sesuai dengan standar operasional, saya tidak akan berkomentar lebih jauh soal hal ini atau soal isu lainnya yang berkembang," imbuhnya.

Di bawah pemerintahan konservatif Australia yang baru, para pencari suaka yang tiba dengan kapal ilegal menghadapi kemungkinan untuk dibawa kembali ke Indonesia, yang kebanyakan menjadi lokasi kapal-kapal tersebut berangkat. Hal tersebut bisa dilakukan jika memang aman untuk melakukannya.

Kebijakan tersebut memancing protes dari Indonesia. Salah satu pejabat senior Kementerian Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan menyebut bahwa kebijakan tersebut bisa melanggar kedaulatan Indonesia. Dengan demikian, Indonesia tidak akan menerima kedatangan kapal pencari suaka yang dibantu oleh Australia.

"Indonesia menolak para pencari suaka, itu merupakan sikap kami untuk saat ini. Kami masih bernegosiasi dengan Australia terkait hal ini. Sementara negosiasi berjalan, kami akan menolak para pencari suaka," ucap Agus Barnas dari Kemenko Polhukam kepada AFP.

Agus menambahkan, kapal pencari suaka tersebut sebenarnya berada di luar wilayah kedaulatan Indonesia saat dibantu oleh Australia.


(nvc/ita)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads