Anggota Komisi III DPR RI Aboebakar Al-Habsyi mengatakan, keberadaan tim pemburu koruptor itu menjadi pincang karena diketuai Wakil Jaksa Agung. Hal ini bisa merugikan Kejagung dalam menuntaskan pemberantasan korupsi.
"Keberadaan tim pemburu koruptor jadi terpincang-pincang, karena tim ini diketuai oleh Wakil Jaksa Agung. Dengan kekosongan ketua tim pemburu koruptor ini tentunya sangat menguntungkan para koruptor," ujar Aboebakar dalam pesan singkatnya, Jumat (8/11/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Aboebakar mengatakan, lowongnya posisi itu membuat Jaksa Agung Basrief Arief keteteran dalam menjalankan tugasnya. Dan hal ini dianggap dapat mengganggu kinerja Kejagung.
"Karena lowongnya jabatan tersebut Pak Basrief mengaku keteteran menjalankan tugasnya. Karena selama ini Pak Darmono sepertinya lebih banyak mendapat tugas untuk mengelola kelembagaan internal kejaksaan," tutup Aboebakar.
(dha/mpr)