Anggota DPR: Posisi Wakil Jaksa Agung yang Kosong Untungkan Koruptor

Anggota DPR: Posisi Wakil Jaksa Agung yang Kosong Untungkan Koruptor

- detikNews
Jumat, 08 Nov 2013 13:29 WIB
Jakarta - Darmono yang sudah pensiun dari Wakil Jaksa Agung sejak 1 Juli lalu juga memberi kekosongan pada pimpinan tim pemburu koruptor Kejaksaan Agung (Kejagung). Hal ini dianggap menguntungkan bagi para koruptor.

Anggota Komisi III DPR RI Aboebakar Al-Habsyi mengatakan, keberadaan tim pemburu koruptor itu menjadi pincang karena diketuai Wakil Jaksa Agung. Hal ini bisa merugikan Kejagung dalam menuntaskan pemberantasan korupsi.

"Keberadaan tim pemburu koruptor jadi terpincang-pincang, karena tim ini diketuai oleh Wakil Jaksa Agung. Dengan kekosongan ketua tim pemburu koruptor ini tentunya sangat menguntungkan para koruptor," ujar Aboebakar dalam pesan singkatnya, Jumat (8/11/2013).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jangan sampai hal ini dilihat oleh masyarakat sebagai upaya untuk melemahkan pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh tim ini," imbuh politisi PKS itu.

Aboebakar mengatakan, lowongnya posisi itu membuat Jaksa Agung Basrief Arief keteteran dalam menjalankan tugasnya. Dan hal ini dianggap dapat mengganggu kinerja Kejagung.

"Karena lowongnya jabatan tersebut Pak Basrief mengaku keteteran menjalankan tugasnya. Karena selama ini Pak Darmono sepertinya lebih banyak mendapat tugas untuk mengelola kelembagaan internal kejaksaan," tutup Aboebakar.

(dha/mpr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads