Dari pantauan detikcom, siswa berinisial 'A' itu terlihat santai masuk ke ruang penyidik Polres Sidoarjo, didampingi tim pengacara dan Humas SMA Hang Tuah 2 Agus Supriyanto . "Sudah-sudah, Mas," kata A yang mengaku terburu-buru masuk ke ruang penyidik, Jumat (8/11/2013).
Sementara salah satu tim pengacara SMA Hang Tuah 2, Gufron, mengaku kedatangan siswa 'A' ini memenuhi panggilan polisi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Anggara anak purnawirawan polisi bintang satu ini ditetapkan sebagai tersangka, karena menabrak puluhan siswa di SMA Hang Tuah 2 Sidoarjo, hingga mengakibatkan 4 orang mengalami luka-luka, Kamis (31/10).
Setelah diperiksa dan ditetapkan tersangka, dia melaporkan balik karena menjadi korban pengeroyokan dan pengerusakan mobil Honda Jazz warna abu-abu nopol L 177 AY.
(fat/ndr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini