Penilaian terhadap M. Nazaruddin dan kawan-kawan yang menjadi narapidana kasus korupsi masih layak mendapat uang pensiunan dan tidak bisa dihentikan hanya karena status hukum belakangan ini mencuat.
Anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Eva Kusuma Sundari mengatakan tunjangan pensiun sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1980 tentang Hak Keuangan/Administratif Pimpinan dan Anggota Lembaga Tertinggi/Tinggi Negara serta Bekas Pimpinan Lembaga Tertinggi Negara/Tinggi Negara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Masak kalau kita korup atau sampai nabrak orang sampai mati ya enggak hilangkan haknya dapat tunjangan pensiun dong. Pengabdian bertahun-tahun terus buat salah langsung mau diberhentikan tunjangan pensiunnya? Ya enggak gitu ,” kata Eva kepada detikcom, Kamis (07/10).
Ketua Fraksi Partai Hanura DPR, Sarifuddin Suding menilai sebaiknya anggota Dewan yang menjadi terpidana korupsi tidak menerima tunjangan pensiunan. Selain tidak memberikan contoh baik bagi rakyat, perilaku politikus tersebut juga sudah merugikan negara.
“Saya kira perlu ada etika bagi anggota yang dipidanakan. Seharusnya Badan Kehormatan bisa mengambil suatu sikap dan perhatian bagi yang bersangkutan untuk diberhentikan (tunjangannya),” kata Suding saat dihubungi detikcom, Rabu (06/11).
Adapun politisi Partai Gerindra yang duduk di DPR, Martin Hutabarat, enggan berkomentar terkait pro dan kontra tunjangan pensiunan bagi anggota Dewan Senayan. Ia cenderung bicara hati-hati.
“Aduh, pertanyaan itu jangan tanya saya ya. Kamu tanya yang lain dulu ya. Ini pertanyaanmu tajam sekali. Coba tanya yang lain dulu. Jangan saya,” ujar Martin kepada detikcom, Kamis (07/11).
Ketua DPR Marzuki Alie saat disinggung kelayakan bagi anggota Dewan yang terlibat korupsi namun tetap mendapat duit pensiun, enggan bicara panjang lebar. Politikus Partai Demokrat ini hanya memberi jawaban diplomatis. “Saya kira sesuai aturan saja yang ada,” ujar Marzuki kepada detikcom, Kamis (07/11).
Sementara itu Direktur Perkumpulan Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini menilai fasilitas tunjangan pensiun tak perlu ada dalam hak keuangan anggota Dewan.
“Saya tak setuju diberikan, bagaimanapun juga mereka kan menjalankan peran jadi wakil rakyat, gak perlulah, sebab ini kan hanya jabatan politik,” kata dia kepada detikcom, Kamis (07/11).
(brn/brn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini