Mantan Wali Kota Solo ini telah memerintahkan Kepala Biro Kepala Daerah dan Hubungan Luar Negeri DKI Jakarta Heru Budi Hartono yang juga merupakan atasan D untuk mencari tahu kebenaran kasus ini. D telah diperiksa dan membantah tudingan tersebut. Kini pihak yayasan bersikeras D melakukan pungutan liar (pungli).
"Ini kan masih simpang siur. Tapi kan juga sudah dipastikan (D) tidak menerima," ujar Jokowi di Balaikota DKI, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (8/11/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mestinya kalau nerima uang langsung keluar. Supaya menjadi peringatan untuk yang lain juga," katanya.
Jokowi juga mengatakan, jika ada pihak yang ingin mengundang dirinya untuk hadir dalam sebuah acara, silakan melampirkan undangan ke bagian kesekretariatan Pemprov DKI. Jangan mau jika dimintai uang.
"Ngundang ya pake undangan saja. Perkara kita datang atau tidak ya kita lihat. Karena yang ngundang kita dalam sehari banyak banget kan," ungkapnya.
(jor/mpr)