Kasus Suap Akil, Walikota Palembang Penuhi Panggilan KPK

Kasus Suap Akil, Walikota Palembang Penuhi Panggilan KPK

- detikNews
Jumat, 08 Nov 2013 10:04 WIB
Jakarta - Walikota Palembang, Romi Herton memenuhi panggilan penyidik KPK. Pemeriksaann ini terkait penggeledahan di kantor dan rumahnya beberapa waktu yang lalu terkait kasup suap terhadap eks ketua MK, Akil Mochtar.

Romi telah tiba di KPK sekitar pukul 09.40 WIB, Jumat (8/11/2013). Mengenakan baju putih lengan panjang, Walikota Palembang itu datang dengan pengawalan ketat beberapa ajudannya.

Saat dikonfirmasi soal bukti transfer senilai Rp 500 juta yang diamankan KPK dari rumahnya, Romi enggan menjawab. Dia juga tetap bungkam saat ditanya soal penggeledahan KPK di rumah dan kantornya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Penyidik akan mengkonfirmasi soal hasil penggeledahan di rumah dan kantor Romi Herton beberapa waktu yang lalu. Dalam penggeledahan itu penyidik mengamankan 3 HP, bukti transfer dan beberapa dokumen lain.

Bukti transfer yang diamankan adalah berupa struk transfer bank BCA. Nominal uang yang ditransfer adalah Rp 500 juta.

"Ada transfer senilai 500 juta atas nama Romi Herton," kata sumber detikcom (29/10).

Diduga uang Rp 500 juta itu ada kaitannya dengan kasus Akil Mochtar yang tengah dikembangkan oleh KPK.

Selain itu penyidik juga mengamankan SK pengangkatan Walikota oleh Mendagri. Dokumen-dokumen terkait Pilkada Palembang juga ikut diamankan.

(kha/mpr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads